oleh: Valentia, Ulfiana, Bayu
Indonesia merupakan
negara berkembang yang memiliki jumlah penduduk terbanyak keempat di dunia.
Jakarta merupakan ibu kota yang juga merupakan kota yang memiliki jumlah
penduduk terbanyak di Indonesia. Jumlah penduduk di Jakarta pada tahun 2011
berdasarkan sensus penduduk, mencapai 9,6 juta jiwa dan sebanyak 2,5 juta jiwa
warga luar Jakarta yang bekerja di Jakarta pada siang hari. Hal ini yang
menyebabkan Jakarta menjadi kota metropolitan terbesar di Asia Tenggara dan
kota urutan yang kedua. Sedangkan luas Jakarta hanya sekitar 661,52 km2.
Jika dilakukan perhitungan maka setiap orang di Jakarta hanya memiliki 68,9 m2
belum termasuk penduduk di luar Jakarta yang bekerja di Jakarta.
Jumlah penduduk di Jakarta
masih terus bertambah dari adanya migrasi setiap arus balik mudik. Pertambahan
penduduk setiap lebaran tercacat sebanyak kurang lebih 2100 jiwa untuk tiap
tahunnya. Tak heran banyak tempat bukan pemungkiman dipaksa menjadi pemungkiman
penduduk seperti kolong jembatan, bantalan kali dan lainnya. Hasil limbah rumah
tangga dari pemungkiman dadakan ini akan terbuang di tempat bukan pembuangan
limbah seharusnya. Akibatnya Jakarta menduduki peringkat ketiga terkotor di
dunia menurut WHO.
Sebagai warga negara
Indonesia, hal ini menjadi hal yang cukup memprihatinkan. Tinggal di kolong
jembatan sebenarnya berbahaya dan tidak baik bagi kesehatan. Akan tetapi jumlah
warga yang tinggal di kolong jembatan mencapai 2000 kepala keluarga. Hunian di
kolong jembatan rawan terjadi kebakaran, bahkan dalam 1 tahun terdapat 2 kali
kasus kebakaran di kolong jembatan. Selain itu nilai estetika pada kota Jakarta
akan ikut menurun.
Pemerintah sebenarnya sudah melakukan antipasi pada penduduk yang tinggal di kolong jembatan. Sejak gurbenur DKI baru mulai menjabat, banyak rumah susun yang dibangun untuk warga dengan rumah non permanen untuk tempat tinggal. Akan tetapi sampai sekarang masih banyak saja jumlah warga yang tinggal di kolong jembatan. Seharusnya pemerintah lebih ketat lagi dalam melakukan inspeksi dan memberikan hukuman bagi warga yang melanggar. Kita tidak bisa semata-mata menyalahkan warga yang tetap tinggal di kolong jembatan. Jumlah penduduk yang semakin banyak dan tempat yang terbatas memaksa warga harus tinggal di tempat yang ada. Sehingga pemerintah DKI juga harus membatasi jumlah warga yang masuk ke DKI. Banyak warga Indonesia yang selalu beranggapan bahwa ibukota merupakan kota yang dapat menghasilkan pendapatan yang cukup menjanjikan. Sehingga jika pemerintah ingin membatasi jumlah penduduk yang masuk DKI, hal pertama yang harus dilakukan adalah melakukan pemerataan fasilitas untuk seluruh kota di Indonesia sehingga tidak adanya penumpukan penduduk di satu kota. Sehingga warga yang tinggal di kolong jembatan tidak ada lagi.
Sumber: http://www.suarapembaruan.com
Sumber Gambar:http://www.antarafoto.com/peristiwa/v1350629129/realisasi-pemukiman-kampung-deret
id.celebrity.yahoo.com/foto/lima-juta-warga-jakarta-tinggal-di-permukiman-kumuh-1395677441-slideshow/permukiman-warga-di-kawasan-kolong-jembatan-jelambar-photo-1395677049289.html