Senin, 30 Juni 2014

Toksikologi Logam Berat

Bandung, Kompas – Sungai Citarum serta Waduk Saguling dan Cirata di Kabupaten Bandung saat ini tercemar logam berat. Jika tidak segera ditanggulangi, dikhawatirkan pencemaran logam berat akan berdampak pada kesehatan masyarakat karena daerah tersebut merupakan sentra budidaya ikan. Demikian hasil penelitian Laboratorium Higiene Industri dan Taksikologi, Departemen Teknik Lingkungan, Institut Teknologi Bandung (ITB), yang dipaparkan Katharina Oginawati dari laboratorium tersebut kepada wartawan, Rabu (11/6), di Bandung. Waduk Saguling dan Cirata pencemaran logam berat seperti merkuri (Hg), tembaga (Cu), seng (Zn), dan timbal (Pb) sudah melampaui baku mutu. Kadar tembaga di Waduk Cirata 0,008 miligram per liter, padahal Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 menetapkan 0,001 miligram per liter. Kandungan timbal juga 0,03 miligram per liter, tiga kali diatas standar. Kondisi Waduk Saguling lebih buruk karena menjadi tempat pengendapan pertama Sungai Citarum. Kandungan merkuri (Hg) 30 kali di atas batas normal, 0,06 miligram per liter. “Kalau sudah ada cemaran logam, ikan yang ada di situ juga mungkin terkontaminasi melalui rantai makanan. Logam berat akan terakumulasi di tubuh ikan yang akhirnya masuk tubuh manusia yang memakannya,” kata Katharina. Adanya ikan yang tercemar logam berat berhasil dibuktikan dengan penelitian ikan mas dan nila dari Waduk Cirata. Dalam daging ikan ditemukan kandungan merkuri, tembaga dan seng dengan kadar yang cukup membahayakan. “Logam berat itu terkonsentrasi di perut, lemak, dan daging ikan,”tambahnya. Indah Rachmatyah, Peneliti dari Teknik Lingkungan ITB mengimbau agar masyarakat berhati-hati mengonsumsi ikan air tawar. Hal ini karena akumulasi logam berat di tubuh manusia dalam jangka panjang dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, seperti penyakit minamata, bibir sumbing, kerusakan susunan saraf, dan cacat pada bayi. Menurut Indah, penyebab pencemaran adalah banyaknya industri di Bandung. Khusus pencemaran merkuri mungkin karena ada penambangan emas seperti di Soreang dan Pengalengan. Tujuh kawasan industri yang ada adalah Majalaya, Banjaran, Rancaekek, Deyeuhkolot, Ujungberung, Cimahi, dan Padalarang. Setiawan Wangsaatmaja, Kepala Bagian Pengendalian Kerusakan Lingkungan, Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jawa Barat mengatakan, BPLHD telah berupaya mencegah pencemaran tersebut dengan berbagai cara. Sumber : http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0306/12/iptek/365759.htm