Produk pewarna
makanan yang telah jadi kemudian dilakukan penyimpanan pada gudang untuk stok.
Akan tetapi produk makanan dalam penyimpanan diperlukan perlakuan khusus agar
produk tersebut dapat diterima oleh konsumen dalam keadaan baik. Berdasarkan
hal tersebut, munculah standarisasi dalam penyimpanan untuk produk makanan.
Standarisasi ini bernama Good Manufacturing Practice. Good
Manufacturing Practices (GMP) adalah sistem yang memuat persyaratan minimum
yang harus dipenuhi oleh industri makanan dan kemasan, terkait dengan keamanan
pangan, kualitas dan persyaratan hukum.
Pada sebuah
perusahaan distributor pewarna makanan di Bekasi menggunakan standar ini untuk
penyimpanan produk pewarna makanan yang dari India tersebut. Akan tetapi tidak
semua standar dari GMP ini dipenuhi. Terdapat beberapa hal yang sudah dipenuhi
oleh perusahaan ini.
Lokasi gudang
layak untuk industri karena tidak berdekatan dengan sumber kontaminasi, bebas
asap, debu, genagan air dan bahan kimia. Terdapat fasilitas air bersih dan
pembuangan air kotor. Lingkungan dan halaman gudang terdapat pagar pembatas dan
bersih terpelihara.
Jarak dari
lantai ke langit-langit sekitar 5 meter dengan menggunakan gipsum. Lantai
bangunan dengan pengerasan dan tidak terdapat sudut antara lantai dan dinding
sehingga mudah untuk dibersihkan. Terdapat 1 pintu gudang yang terbuat dari alumunium namun tidak terdapat
pintu darurat pada gudang. Warna lampu yang digunakan asli dengan penutup
sehingga cahaya lampu tidak terlalu terik. Terdapat ventilasi dengan eksos.
Terdapat fasilitas cuci tangan, loker karyawan, alat pemadam, tempat sampah dan
pengolahan limbah.
Penyimpanan
produk dalam gudang dengan cara menumpuk yang berada di atas pallete. Jarak antara tiap pallete adalah 30 cm. Terdapat 2 bagian
pnyimpanan, yaitu pnyimpanan untuk pewarna asli dari produsen dan pewarna yang
diproduksi oleh perusahaan sesuai kebutuhan pelanggan. Pewarna dari produsen
disimpan pada bagian kanan dan warna yang diproduksi sesuai kebutuhan pelanggan
pada bagian kiri.
Berdasarkan hal
tersebut, perusahaan telah menjamin kualitas dari pewarna makanan tersebut,
sehingga produk yang dihasilkan dapat dikonsumsi oleh konsumen dengan aman.
Sumber:
http://www.sucofindo.co.id/sertifikasi-sistem-manajemen/222/sertifikasi-good-manufacturing-practices-%28gmp%29.html
Santi, Valentia Putri. (2014). Mengidentifikasi Manajemen Logistik pada PT. Bukit Warna Abadi.Penulisan Ilmiah Teknik Industri pada Universitas Gunadarma:Tidak diterbitkan.
terimkasih atas infonya. salam st3telkom
BalasHapus