Rabu, 27 Mei 2015

Standar Manajemen Penyimpanan atau Pergudangan pada Perusahaan Pewarna Makanan

Produk pewarna makanan yang telah jadi kemudian dilakukan penyimpanan pada gudang untuk stok. Akan tetapi produk makanan dalam penyimpanan diperlukan perlakuan khusus agar produk tersebut dapat diterima oleh konsumen dalam keadaan baik. Berdasarkan hal tersebut, munculah standarisasi dalam penyimpanan untuk produk makanan. Standarisasi ini bernama Good Manufacturing Practice. Good Manufacturing Practices (GMP) adalah sistem yang memuat persyaratan minimum yang harus dipenuhi oleh industri makanan dan kemasan, terkait dengan keamanan pangan, kualitas dan persyaratan hukum. 

Pada sebuah perusahaan distributor pewarna makanan di Bekasi menggunakan standar ini untuk penyimpanan produk pewarna makanan yang dari India tersebut. Akan tetapi tidak semua standar dari GMP ini dipenuhi. Terdapat beberapa hal yang sudah dipenuhi oleh perusahaan ini.

Lokasi gudang layak untuk industri karena tidak berdekatan dengan sumber kontaminasi, bebas asap, debu, genagan air dan bahan kimia. Terdapat fasilitas air bersih dan pembuangan air kotor. Lingkungan dan halaman gudang terdapat pagar pembatas dan bersih terpelihara.

Jarak dari lantai ke langit-langit sekitar 5 meter dengan menggunakan gipsum. Lantai bangunan dengan pengerasan dan tidak terdapat sudut antara lantai dan dinding sehingga mudah untuk dibersihkan. Terdapat 1 pintu gudang yang  terbuat dari alumunium namun tidak terdapat pintu darurat pada gudang. Warna lampu yang digunakan asli dengan penutup sehingga cahaya lampu tidak terlalu terik. Terdapat ventilasi dengan eksos. Terdapat fasilitas cuci tangan, loker karyawan, alat pemadam, tempat sampah dan pengolahan limbah.

Penyimpanan produk dalam gudang dengan cara menumpuk yang berada di atas pallete. Jarak antara tiap pallete adalah 30 cm. Terdapat 2 bagian pnyimpanan, yaitu pnyimpanan untuk pewarna asli dari produsen dan pewarna yang diproduksi oleh perusahaan sesuai kebutuhan pelanggan. Pewarna dari produsen disimpan pada bagian kanan dan warna yang diproduksi sesuai kebutuhan pelanggan pada bagian kiri.

Berdasarkan hal tersebut, perusahaan telah menjamin kualitas dari pewarna makanan tersebut, sehingga produk yang dihasilkan dapat dikonsumsi oleh konsumen dengan aman.


Sumber:
http://www.sucofindo.co.id/sertifikasi-sistem-manajemen/222/sertifikasi-good-manufacturing-practices-%28gmp%29.html
Santi, Valentia Putri. (2014). Mengidentifikasi Manajemen Logistik pada PT. Bukit Warna Abadi.Penulisan Ilmiah Teknik Industri pada Universitas Gunadarma:Tidak diterbitkan.

1 komentar: