Sebuah negara masing masing memiliki desa dan kota. Desa dan kota memiliki pesona masing masing akan tetapi antara keduanya pembangunan harus berjalan seimbang. Akan tetapi di Indonesia, pembangunan desa sangat tertinggal sehingga masyarakat desa lebih memilih untuk pindah ke kota yang terus melakukan pembangunan.
Sesungguhnya, ada atau tidak ada bantuan pemerintah terhadap desa, denyut nadi kehidupan dan proses pembangunan di desa tetap berjalan. Masyarakat desa memiliki kemandirian yang cukup tinggi dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, mengembangkan potensi diri dan keluarganya, serta membangun sarana dan prasarana di desa. Namun demikian, tanpa perhatian dan bantuan serta stimulan dari pihak-pihak luar desa dan pemerintah proses pembangunan di desa berjalan dalam kecepatan yang relatif rendah. Kondisi ini yang menyebabkan pembangunan di desa terkesan lamban dan cenderung terbelakang.
Pembangunan desa berkaitan erat dengan permasalahan sosial, ekonomi, politik, ketertiban, pertahanan dan keamanan dalam negeri. Dimana masyarakat dinilai masih perlu diberdayakan dalam berbagai aspek kehidupan dan pembangunan. Oleh karena itu, perlu perhatian dan bantuan negara (dalam hal ini pemerintah) dan masyarakat umumnya untuk menstimulans percepatan pembangunan desa di berbagai aspek kehidupan masyarakat. Bantuan masyarakat dapat berasal dari masyarakat dalam negeri maupun masyarakat Internasional. Meskipun demikian, bantuan internasional melalui organisasi- organisasi internasional bukanlah yang utama, tetapi lebih bersifat bantuan pelengkap. Semua bentuk bantuan, baik yang bersumber dari pemerintah, swasta (dalam bentuk Corporate Social Responsibility, hibah dan sebagainya), maupun organisasi-organisasi non-pemerintah (Lembaga Sosial Masyarakat) dalam negeri maupun internasional adalah merupakan stimulus pembangunan di daerah pedesaan. Semestinya yang dikedepankan adalah kemampuan swadaya masyarakat desa itu sendiri.
(1) Pembangunan desa dalam aspek fisik, yaitu pembangunan yang objek utamanya dalam aspek fisik (sarana, prasarana dan manusia) di pedesaan seperti jalan desa, bangunan rumah, pemukiman, jembatan, bendungan, irigasi, sarana ibadah, pendidikan (hardware berupa sarana dan prasarana pendidikan, dan software berupa segala bentuk pengaturan, kurikulum dan metode pembelajaran), keolahragaan, dan sebagainya. Pembangunan dalam aspek fisik ini selanjutnya disebut Pembangunan Desa.
(2) Pembangunan dalam aspek pemberdayaan insani, yaitu pembangunan yang objek utamanya aspek pengembangan dan peningkatan kemampuan, skill dan memberdayakan masyarakat di daerah pedesaan sebagai warga negara, seperti pendidikan dan pelatihan, pembinaan usaha ekonomi, kesehatan, spiritual, dan sebagainya. Tujuan utamanya adalah untuk membantu masyarakat yang masih tergolong marjinal agar dapat melepaskan diri dari berbagai belenggu keterbelakangan sosial, ekonomi,politik dan sebagainya. Pembangunan dalam aspek pemberdayaan insani ini selanjutnya disebut sebagai Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Sumber:
FENOMENA PEMBANGUNAN DESA
Dr. Ir. Ali Hanapiah Muhi, MP